Store Locator Contact Us Download App Catalogue Services
  • Promo

  • Style

  • Lens

  • About Us

  • Buy Online

  • Store Locator
  • Contact Us
  • Download App
  • Catalogue
  • Services
  • Product Selection
    • optical optical
    • magnetic magnetic
    • sunglass sunglass
    • kids kids
    • Home
    • Services
    • Furni Pro Furniture Protection

    Mengapa perlu perlindungan?
    Karena layanan garansi hanya melindungi kesalahan/cacat pabrikan.
    Banyak keruskan akhirnya tidak dijamin garansi pabrik (seperti kecelakaan terjatuh, banjir, pencurian dengan kekerasan, dll)

    Yang diproteksi adalah:

    Accidental Damage
    Kecelakaan yaitu tidak sengaja terjatuh, terlindas, terbentur dan tindakan tidak sengaja lainnya yang tiba-tiba & tidak terduga.

    Water Damage
    Kerusakan karena air

    Kebakaran, kerusuhan, pemogokan, huru-hara, kebongkaran.

    Bencana Alam
    Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, topan dan badai.

    Masa pertanggungan : 12 bulan terhitung sejak barang diterima customer.

    Limit Penggantian: mengalami kerusakan total > 70% dari harga pembelian (sesuai dgn faktur penjualan), dengan maksimal penggantian Rp 50.000.000 per unit.
    Jaminan barang penggantian apabila unit/barang mengalami kerusakan sebagian >10% dari harga pembelian (sesuai faktur penjualan). Jaminan ini berlaku hanya selama 4 (empat) bulan pertama sejak barang furnitur baru diterima customer.

    Harga Pertanggungan:

    Harga Pertanggungan Premi
    MEMBER  
    Rp 1.000.000 - Rp 10.000.000 Rp 99.000
    Rp 10.000.001 - Rp 50.000.000 Rp 129.000
    NON MEMBER  
    Rp 1.000.000 - Rp 10.000.000 Rp 139.000
    Rp 10.000.001 - Rp 50.000.000 Rp 169.000

    Furniture Protection ini mengecualikan kerusakan produk karena:

    • Arus pendek listrik
    • Kerusakan yg terjadi akibat faktor kesengajaan dari tertanggung
    • Kerusakan yg berangsur2 tidak terbatas pada aus, korosi & sejenisnya.
    • Kerugian atau kerusakan karena kesalahan atau cacat yg sudah ada sebelumnya.
    • Kerusakan yg disebabkan oleh internal produk atau bukan dari sebab dari luar.
    • Kerusakan akibat perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan atau perang saudara.
    • Kerusakan akibat bahan peledak beracun, radioaktif atau barang berbahaya lain dari bahan peledak nuklir rakitan atau komponen nuklirnya.
    • Kerusakan karena sifat barang itu sendiri
    • Kerusakan yang terjadi pada saat pembongkaran & pemasangan
    • Kerusakan yang dijamin pada garansi produk
    • Pencurian dengan diam2, penipuan, hipnotis dan sejenisnya.
     
     

    Copyright © 2022 EYE SOUL All rights reserved.

    Privacy Policy Terms & Conditions Contact Us Follow Us On instagram logo